KOMPAS.com - Peringatan Hari Guru Nasional 2022 mendapat catatan kritis dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
Sebagai salah satu organisasi profesi guru, 5 catatan kritis ini berkaitan dengan kesejahteraan guru honorer, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga masalah guru terjerat pinjaman online (pinjol).
Baca juga: P2G: Begitu Sulit Nasib Guru Honorer dan PPPK di Indonesia
Koordinator Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan rata-rata gaji guru honorer di bawah UMP/UMK daerah yakni rata-rata Rp 500.000 - Rp 1 juta perbulan.
"Padahal berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, pasal 14, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial," kata dia, dilansir dari keterangan resmi P2G.
Indonesia tengah mengalami darurat kekurangan guru ASN di sekolah negeri. Proses dan keberlanjutan pembelajaran di sekolah selama ini sangat ditopang oleh tenaga Guru Honorer.
“Sampai 2024 Indonesia membutuhkan 1,3 juta guru ASN di sekolah negeri. Pada 2021 saja kita membutuhkan 1.002.616 guru ASN PPPK secara nasional. Tapi sialnya, hanya 293.860 guru yang lulus dan dapat formasi dari Pemda. Lebih mengenaskan, sebanyak 193.954 guru lulus tes PPPK namun tak kunjung mendapatkan formasi hingga November 2022 ini,” ungkap Satriwan Salim, Koordinator Nasional P2G.
Baca juga: Hari Guru Nasional 25 November, Ini Bedanya dengan Hari Guru Sedunia
Satriwan mengatakan, janji Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) dan Menpan RB akan mengangkat 1 juta guru ASN PPPK, tinggal janji saja.
"Lagi-lagi para guru honorer di-ghosting oleh Pemerintah. Janji mengangkat 1 juta guru gagal total. Sementara itu nasib dari 193.000 guru tidak jelas, terombang-ambing oleh kacaunya seleksi PPPK hingga sekarang, belum lagi guru madrasah swasta yang tidak bisa ikut, terkesan diskriminatif," lanjut guru SMA ini.
Dia menjelaskan mestinya 3 tahapan proses seleksi guru PPPK tuntas pada 2021, namun faktanya sampai November 2022 pemerintah baru membuka tahapan yang ke-3 mundurnya mencapai 1 tahun.
Bagi P2G, skema P1, P2, P3, dan umum dalam seleksi Guru PPPK tahapan ke-3 justru menimbulkan ketidakadilan baru. Ia mengatakan 193.000 guru yang masuk kategori P1 anehnya banyak yang turun level ke P2 dan di bawahnya.
“Mestinya 193.000 itu dulu yang dipastikan tuntas dibuka formasi dan ditempatkan oleh pemda. Jadi Pansel urai satu persatu dulu, jangan yang 193 ribu P1 belum beres, ini malah membuka prioritas 2 dan 3," sambung Satriwan.
Baca juga: Lulusan S1 Mau Jadi Guru? Kemendikbud Buka 40.000 Kuota Calon Guru di PPG
P2G berharap Presiden Jokowi turun tangan menuntaskan karut-marut pengelolaan guru di tanah air, termasuk menuntaskan persoalan seleksi Guru PPPK dan manajemen PPPK yang berantakan hingga sekarang. Guru masih jauh dari sejahtera.
“Kenapa Pak Jokowi kami minta turun langsung membereskan persoalan guru? Sebab Pak Presiden pernah punya legacy baik di masa lalu, tercatat dalam sejarah guru memberikan peningkatan kesejahteraan guru saat menjabat Gubernur DKI Jakarta. Semoga Pak Presiden juga meninggalkan legacy kebaikan serupa, di akhir masa periode beliau sebelum 2024 nanti,” lanjut guru Pendidikan Pancasila ini.
P2G sangat menyayangkan masih terjadinya kekerasan seperti bullying di satuan pendidikan baik yang korbannya siswa maupun guru. P2G mendesak organisasi profesi guru terlibat memberikan pemahaman mengenai hak-hak anak seperti UU Perlindungan Anak bagi guru agar tidak menggunakan kekerasan dalam mendidik siswa.
Baca juga: Pemda Diminta Tambah Formasi ASN PPPK 2022
P2G juga mendesak Dinas Pendidikan tiap daerah proaktif mengedukasi bahkan memfasilitasi sekolah agar menjadi sekolah ramah anak.