Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengumumkan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 tahun 2025 tentang tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)